Asuransi syariah merupakan asuransi yang harus sesuai dengan syariat islam. Di dalamnya tidak ada unsur-unsur yang diharamkan seperti: Gharar (ketidakpastian), Maysir (perjudian), Riba (bunga). Namun mirip seperti asuransi konvensional, produk asuransi syariah juga terbagi dalam beberapa kategori. Memang tetap ada biaya-biaya yang terkait dengan polis asuransi Allisya Protection Plus maupun asuransi syariah lainnya, tetapi semua biaya ini tetap memiliki kejelasan dan sesuai dengan syariat Islam.
Sama halnya dengan asuransi konvensional, asuransi syariah juga memiliki beberapa jenis atau kategori. Supaya lebih mengerti, mari simak penjelasan macam-macam produk asuransi syariah di bawah inI!
- Takaful Individu
Tafakul atau asuransi syariah individu ini memberikan proteksi untuk perorangan. Tafakul individu dibagi menjadi beberapa jenis seperti di bawah ini:
- Tafakul dana investasi. Produk asuransi ini dapat memberikan manfaat dan proteksi finansial nasabah di hari tua. Namun jika nasabah meninggal dunia lebih awal, maka asuransi ini akan memberikan dana jaminan untuk ahli waris.
- Tafakul dana jabatan. Bermanfaat untuk memberikan jaminan santunan pada ahli waris dari nasabah yang berkedudukan tinggi bila nasabah tidak lagi bekerja atau meninggal dunia.
- Tafakul dana siswa. Menjamin biaya pendidikan pihak tertanggung mulai dari sekolah dasar hingga sarjana.
- Tafakul dana haji. Memproteksi dana perorangan yang ingin menunaikan haji.
- Tafakul Grup
Asuransi syariah jenis ini memberikan proteksi untuk pribadi maupun kelompok. Berikut ini jenisnya:
- Takaful al-khairat dan tabungan haji. Memberikan perlindungan untuk kelompok atau karyawan yang ingin menunaikan haji. Jadi dana dikumpulkan bersama dan peserta dapat bergiliran menunaikan ibadah haji.
- Tafakul kecelakaan grup. Berfungsi untuk memberi proteksi santunan karyawan dalam grup. Baik itu perusahaan, organisasi, atau grup lainnya.
- Tafakul kecelakaan siswa. Asuransi ini memberikan jaminan pada pelajar terhadap risiko kecelakaan yang berakibat fatal atau meninggal dunia.
- Tafakul wisata dan perjalanan. Mirip seperti asuransi perjalanan, tafakul ini memproteksi peserta wisata dari risiko kecelakaan yang merugikan.
- Tafakul pembiayaan. Berguna untuk memberi jaminan pelunasan hutang jika nasabah meninggal dunia.
- Tafakul Umum
- Tafakul kendaraan bermotor. Untuk perlindungan terhadap kerugian yang diakibatkan saat berkendara.
- Tafakul kebakaran. Memberikan perlindungan dari kerugian yang disebabkan musibah kebakaran.
- Tafakul rekayasa. Berfungsi melindungi dari kerugian yang diakibatkan oleh pekerjaan pembangunan rumah, villa, dan lainnya.
- Tafakul pengangkutan. Memproteksi barang setelah diangkut baik via darat, laut atau udara.
- Tafakul rangka kapal. Melindungi dari kerugian akibat kerusakan mesin kapal dan rangka kapal karena musibah atau kecelakaan. (source: cermati.com)
Nah, bagaimana, sudahkah Anda paham bermacam-macam jenis asuransi syariah? Semoga bermanfaat!